Jumat, 14 Juni 2024

 Takbiran

(Malem Senin magrib sd Kamis Asar)


 SEHAT, LANCAR BERKAH SEDOYO URUSAN NJIH 


1) Dua Jenis Takbiran


Syekh Abu Abdillah Muhammad ibn Qasim as-Syafi'i dalam Fathul Qarib al-Mujib, takbir dalam 'id ada dua macam:


 - Takbir mursal 

(Untuk Hari Raya Idul Fitri)


takbir yang waktunya tidak mengacu pada waktu shalat,  dilakukan setiap waktu, di mana pun dan dalam keadaan apapun., dimulai dari terbenamnya matahari malam 'idulfitri hingga imam melakukan takbiratul ihram shalat 'id.


- Takbir muqayyad : 

(untuk Hari Raya Idul Adha)


memiliki waktu khusus, mengiringi shalat (fardhu maupun sunnah) , malam 'idul adha hingga ashar akhir hari Tasyriq (13 Dzulhijjah)

 MULAI MAGRIB SENIN SD KAMIS ASAR NJIH 


2) Lafal Takbir berapa kali

(Saling menghormati jika berbeda


- dua kali: 

HR. Al-Baihaqi:


كَانَ سَلْمَانُ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ يُعَلِّمُنَا التَّكْبِيرَ يَقُولُ : كَبِّرُوا اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا    


“Salman mengajari kami lafal takbir, ia berkata: ‘Bertakbirlah, Allâhu akbar Allâhu akbar, sungguh maha besar” 


HR. Ibnu Mundzir:

أَنَّ عُمَرَ كَانَ يُكَبِّرُ مِنْ صَلَاهِ الْغَدَاةِ يَوْمَ عَرَفَةَ إلَي صَلَاةِ الظُّهْرِ مِنْ آخِرِ أَيَّامِ التَّشْرِيْقِ يُكَبِّرُ فِي الْعَصْرِ يَقُوْلُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللهُ وَاللهُ أكْبَرُ الله أكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ   


“Sahabat ‘Umar bertakbir mulai shalat subuh pada hari Arafah sampai shalat Dhuhur dari akhir hari tasyriq, beliau takbir pada shalat ashar dengan mengucapkan 'Allâhu akbar Allâhu akbar lâ ilâha illallâhu wallâhu akbar, Allâhu akbar wa lillâhi-l-hamd” 


- tiga kali:

HR. Daruqutni:

كاَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ إِذَا صَلَّى الصُبْحَ مِنْ غَدَاةِ عَرَفَةَ يَقْبَلُ عَلَى أَصْحَابِهِ فَيَقُوْلُ عَلَى مَكَانِكُمْ وَيَقُوْلُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أكْبَرُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ فَيُكَبِّرُ مِنْ غَدَاةِ عَرَفَةَ إِلَى صَلَاةِ الْعَصْرِ مِنْ آخِرِ أَيَّامِ التَّشْرِيْقِ   


“Rasulullah saw ketika usai shalat subuh pada hari arafah, beliau menghadap para sahabat, lalu bersabda: 'Tetaplah dalam posisi kalian' dan beliau berkata: “Allâhu akbar Allâhu akbar Allâhu akbar lâ ilâha illallâhu wallâhu akbar, Allâhu akbar wa lillâhi-l-hamd” beliau bertakbir mulai dari usai shalat subuh pada hari arafah sampai setelah shalat ashar dari akhir hari tasyriq” 


Muhammad Asrofi
KUA Kapanewon Pundong
NON PNS

Selasa, 11 Juni 2024

 Puasa Tarwiyah dan Arafah

( Besuk Sabtu Minggu Tanggal 15 dan 16 Juni 2024? )


 SEHAT PANJANG USIA BERKAH SELALU NJIH DULUR KITO 


1) HR Abus Syekh Al-Ishfahani dan Ibnun Najar:

صوم يوم التروية كفارة سنة 

وصوم يوم عرفة كفارة سنتين


Puasa hari Tarwiyah dapat menghapus dosa setahun. 

Puasa hari Arafah dapat menghapus dosa dua tahun


2) Niat


- Puasa Tarwiyah  8 Dzulhijjah

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ يَوْمِ التَّرْوِيَةِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i sunnati yaumit tarwiyah lillâhi ta‘ālā.

(Aku berniat puasa sunnah Tarwiyah esok hari karena Allah SWT)


- Puasa Arafah 9 Dzulhijjah

نويتُ صومَ عرفة سُنّةً لل تعالى

Nawaitu shouma arafata sunnatan lillahi ta’ala

(Saya berniat puasa sunah Arafah karena Allah ta’ala)


Muhammad Asrofi
KUA Kapanewon Pundong
NON PNS

Sabtu, 08 Juni 2024

Tidak Potong Kuku dan Rambut ?

 Tidak Potong Kuku dan Rambut ?


SEHAT SELALU NJIH


HR Ibnu Majah, Ahmad, dll

 إذا دخل العشر من ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي فلا يمس من شعره ولا بشره شيئا حتى يضحي 

Bila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban,” 


1) Pendapat pertama 

- mengatakan bahwa Nabi SAW melarang orang yang berkurban memotong kuku dan rambutnya (al-mudhahhi)

- Dalam Mirqatul Mafatih 

. الحاصل أن المسألة خلافية

- Imam Malik dan Syafi’i disunahkan tidak memotong rambut dan kuku bagi orang yang berkurban, sampai selesai penyembelihan, bila  memotong makruh. 

- Abu Hanifah hanyalah mubah (boleh), tidak makruh jika dipotong, dan tidak sunah pula bila tidak dipotong.

- Imam Ahmad mengharamkannya.


2) Pendapat kedua 

- y ang dilarang itu bukan memotong kuku dan rambut orang yang berkurban tetapi hewan kurbannya (al-mudhahha). 

- karena bulu, kuku, dan kulit hewan kurban tersebut akan menjadi saksi di hari akhirat kelak. 

- Imam An-Nawawi mengatakan, hikmahnya agar seluruh tubuh di akhirat kelak diselamatkan dari api neraka

- Pandangan ini sebetulnya tidak populer tetapi gharib (aneh/unik/asing)


3) Catatan

Selama menunggu proses kurban, 

- lebih baik tidak memangkas rambut ataupun memotong kuku, bila itu memang tidak diperlukan, jika kotor dan panjang silakan dipotong dan kurbannya tetap dilanjutkan. Sebab memotong rambut tersebut tidak berimplikasi pada sah atau tidaknya kurban

- jangan sampai kita mematahkan tanduk, kuku, ataupun memangkas bulu hewan kurban, karena kelak ia akan menjadi saksi di hadapan Allah SWT


Muhammad Asrofi
KUA Kapanewon Pundong
NON PNS

Senin, 03 Juni 2024

 Qurban , MAKAN TERPEDO ?


1) Ibnu Abidin dalam Hasyiyatu Raddil Mukhtar,

مَا يَحْرُمُ أَكْلُهُ مِنْ أَجْزَاءِ الْحَيَوَانِ الْمَأْكُولُ سَبْعَةٌ : الدَّمُ الْمَسْفُوحُ وَالذَّكَرُ وَالْأُنْثَيَانِ وَالْقُبُلُ وَالْغُدَّةُ وَالْمَثَانَةُ وَالْمَرَارَةُ

- Sesuatu yang haram dimakan dari bagian anggota tubuh hewan yang boleh dimakan ada tujuh, yaitu darah yang mengalir, alat kelamin, dua testis, kemaluan kambing betina, ghuddah, kemih (kandung kencing), dan kandung empedu,”

- hadits yang diriwayatkan dari Mujahid: 

"Rasulullah SAW tidak menyukai tujuh bagian dari kambing yaitu darah, kandung kemih, alat kelamin, dua testis, kemaluan, ghuddah, kandung kencing. Dan bagian kambing yang paling disukai Rasulullah saw adalah hasta dan bahunya."

- pendapat ulama dari kalangan Mazhab Hanafi,7 bagian  hewan yang tidak boleh dimakan (darah yang mengalir, alat kelamin, testis, kelamin betina, ghuddah, kemih, dan kandung empedu)

- Al-Kasani salah satu ulama dari Mazhab Hanafi, , ketidaksukaan Rasulullah SAW dalam konteks ini maksudnya adalah makruh tahrim.


2) Mayoritas besar ulama dari Mazhab Syafi'i tidak mengharamkan torpedo kambing.

- Muhyiddin Syarf An-Nawawi dalam  Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab  dha'if (lemah),  tidak bisa dijadikan sebagai dasar hukum

- Ibnu Habib dari  Madzhab Maliki,  testis hewan yang halal dimakan adalah tidak sampai dihukumi haram sebagaimana dalam  At-Taj wal Iklil 

وَرَوَى ابْنُ حَبِيبٍ اسْتِثْقَالَ أَكْلِ عَشْرَةٍ دُونَ تَحْرِيمِ الْأُنْثَيَانِ وَالْعَسِيبُ وَالْغُدَّةُ....

“Ibnu Habib meriwayatkan tentang menganggap beratnya memakan sepuluh bagian tubuh hewan yang halal tetapi tidak diharamkan, yaitu dua testis, alat kelamin, ghuddah

- konsensus para ulama menyebutkan hanya darah hewan yang haram untuk dikonsumsi


Muhammad Asrofi
KUA Kapanewon Pundong
NON PNS

Selasa, 30 Januari 2024

 HOLAT 2


SEHAT. PANJANG USIA DAN BEERKAH SEDOYO KELUARGI NJIH. AMIN



 1) HR. Ahmad


عَنْ اَبِی ذَرٍّ رَضِیَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ مِنَ الشِّتَاءِ  وَالْوَرَقُ يَتَهَافَتْ فَأَخَذَ بُغُصْنَيْنِ مِنْ شَجَرَةٍ. قَالَ: فَجَعَلَ ذَلِكَ يَتَهَافَتُ فَقَالَ يَا أَبَاذَرٍّ قُلْتُ لَبَّيْكَ ياَ رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ إِنَّ الْعَبْدَ الْمُسْلِمَ لَيُصَلِّي الصَّلاَةَ يُرِيْدُ بِهَا وَجْهُ اللهِ فَتَهَافَتَ عَنْهُ ذُنُوْبُهُ كَمَا تَهَافَتَ هَذَا الْوَرَقُ عَنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ. رواه احمد


“Dari Abu Dzar ra sesungguhnya Nabi sw keluar pada musim dingin, dimana daun pohon banyak yang rontok. Lalu beliau mengambil dua dahan dari salah satu pohon. Perawi berkata: Dahan yang diambil oleh Nabi itu pun rontok daunnya. + Lalu Nabi Muhammad saw bersabda: ‘Wahai Abu Dzar.’

_ Aku berkata: ‘Labbaika ya Rasulullah.’ 

+ Lalu Nabi saw bersabda: ‘Sesungguhnya seorang hamba muslim menjalankan shalat dengan ikhlas untuk mencari ridha Allah swt, lalu dosa-dosanya rontok sebagaimana daun ini terlepas dari pohon ini.” 


2) HR. Thabrani dan Al-Baihaqi


عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِیَ اللهُ عَنْهُمَا. إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا قَامَ يُصَلِّی آتَی بِذُنُوْبِهِ كُلِّهَا فَوَضَعَتْ عَلَى رَأْسِهِ وَعَاتِقَيْهِ فَكُلَّمَا رَكَعَ اَوْ سَجَدَ تَسَاقَطَتْ عَنْهُ ذُنُوْبُهُ. رواه الطبراني والبيهقي


“Dari Ibnu Umar ra, sesungguhnya hamba apabila berdiri menjalankan shalat, maka dosa-dosanya didatangkan dan di letakkan di atas kepalanya dan dua pundaknya. Setiap rukuk atau sujud, dosa-dosanya rontok daripadanya.” 


3) HR. Muslim


عَنْ عُثْمَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنِ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَحْضُرُ صَلَاةً مَكْتُوْبَةً فَيُحْسِنُ وُضُوْئَهَا وَخُشُوْعَهَا وَ رُكُوْعَهَا اِلَّا  كَانَتْ لَهُ کَفَّارَةٌ لِمَا قَبْلَهَا مِنَ الذُنُوْبِ مَالَمْ تَأْتِ كَبِيْرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرُ كُلُّهُ. رواه مسلم


Artinya: “Dari Sayyidina Usman ra, dari Nabi saw bersabda: ‘Tiadalah seorang muslim yang kedatangan waktu shalat wajib, lalu berwudhu’ dengan baik, menjalankan shalat dengan khusyuk, begitu juga rukuk dengan baik kecuali shalat itu akan menjadi penghapus dosa-dosa yang dijalankan sebelumnya, selama tidak menjalankan dosa besar. Sedemikian itu untuk seluruh masa.” 

Muhammad Asrofi
KUA Kapanewon Pundong
NON PNS

Selasa, 23 Januari 2024

 Sholat 1


 SEHAT SELALU NJIH DULUR KULO, AAMIIN 


Qs. Al-Munafiqun: 9


يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تُلۡهِكُمۡ أَمۡوَٰلُكُمۡ وَلَآ أَوۡلَٰدُكُمۡ عَن ذِكۡرِ ٱللَّهِۚ وَمَن يَفۡعَلۡ ذَٰلِكَ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡخَٰسِرُونَ 


“Wahai orang-orang yang beriman janganlah hartamu, anak-anakmu melalaikanmu dari ingat pada Allah swt. Barangsiapa yang berbuat sedemikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” 


Maksud mengingat pada Allah swt dalam ayat tersebut adalah menjalankan shalat lima waktu. 


HR. Al-Hakim

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِیَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوَّلُ مَا افْتَرَضَ اللهُ تَعَالَى عَلَى أمَّتِي الصَّلَوَاتُ الخَمْسُ ...


Dari Ibnu Umar ra berkata: Rasulullah saw bersabda: “Permulaan perkara yang diwajibkan oleh Allah swt kepada umatku adalah salat lima waktu. 


Permulaan pahala amal perbuatan mereka yang diangkat ke langit adalah pahala salat lima waktu. 


Permulaan amal perbuatan yang mereka ditanyai pertanggungan jawabnya adalah shalat lima waktu.


Oleh karena itu, barangsiapa yang mengabaikan sesuatu daripada lima salat itu, maka Allah swt berfirman kepada malaikat: “Lihatlah apakah kamu menjumpai pada hambaku shalat sunah yang digunakan untuk menyempurnakan shalat wajib yang kekurangan ditinggalkan. 


Dan lihatlah puasanya hambaku pada bulan Ramadan apabila ternyata mengabaikan sesuatu daripadanya.


Maka lihatlah, apakah menjumpai puasa sunah yang pernah dilakukannya, sehingga kamu bisa melengkapi puasa yang diabaikan dengan puasa sunah tersebut. 


Dan lihatlah zakatnya hambaku. Apabila mengabaikan sesuatu daripadanya. Maka lihatlah apakah kamu menemukan sedekah sunah yang dilakukan oleh hamba-Ku sehingga kamu bisa mengisi apa yang kekurangan dari zakat wajib itu.


Seluruh kesunahan itu diambil untuk kewajiban-kewajiban Allah swt. Sedemikian itu dilakukan lantaran belas kasih Allah swt dan keadilan-Nya. Apabila memang terdapat kelebihan maka diletakkan pada timbangannya, dan dikatakan kepadanya: masuklah ke surga dengan gembira.


Apabila kelebihan itu tidak ada pada amal perbuatannya maka malaikat zabaniyah diperintahkan untuk menghukumnya, lain kaki dan tangannya diringkus untuk dilemparkan ke neraka.”

Muhammad Asrofi
KUA Kapanewon Pundong
NON PNS

Rabu, 10 Januari 2024

 Kisah Si Miskin Penemu Satu Peti Keping Dinar Emas (1)


sehat, berkah selalu njih


Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Ath-Thabari. Di Makkah ada sebuah rumah sangat sederhana. Dihuni 1 lelaki tua dan 8 perempuan yang berada di bawah naungannya. Terdiri 4 orang anaknya, 1 istri, 1 mertua, dan 2 saudarinya. Semuanya miskin. Kebutuhan hidup mereka hanya bersumber dari bapak sepuh itu.


Bapak tua yang usianya hampir 70 tahun itu berlalu-lalang di sekitar Masjidil Haram, saat awal Ramadan. Dia mencoba mencari sesuap nasi. Dia tidak temukan. Lalu ia pulang. Kejadian tersebut membuat Ath-Thabari tertarik. Lalu mengikuti langkah lelaki sepuh sampai ke rumahnya.

+ Setiba pulang pria lewat paruh baya itu ditanya istrinya "Apakah ada makanan buat kita hari ini?" 

- Ketika mau sahur tidak ada makanan mau berbuka puasa juga tak ada makanan. 

+ Suaminya menjawab "Saya sudah coba keliling mencari makanan buat kita buka puasa, tapi enggak ada." 

Lalu ia melanjutkan "Coba saya keluar lagi."


Bapak tua itu keluar, berjalan jauh dari rumahnya. Sambil memikirkan apa yang harus dilakukan dan harus bekerja di mana. Sambil bermunajat pada Allah "Ya Allah, berikanlah rizqi". Hingga pada akhirnya ada sebuah pohon di pinggiran kota. Lantas ia berteduh di bawahnya sambil duduk. 

Tak lama kemudian tangan dia menyentuh tanah yang berada di bawahnya. Ia merasa sedang menyentuh barang yang keras. Waktu dilihat ternyata ada kotak, yang tak dia perhatikan saat hendak duduk. Peti tersebut biasa dipakai untuk menyimpan emas. 


Lalu dibukalah kotak tersebut. Ternyata ada banyak sekali emas. Ada 1000 keping emas. Pria sepuh itu bergumam "Ini harta yang luar biasa, di siang hari tidak ada orang, di bawah pohon." Lokasinya juga jauh dari pemukiman penduduk. Lalu ia mengambilnya dan dibungkus rapi dengan kain.


Sambil berjalan pulang ia sempat terpikir di benaknya akibat  godaan dari syetan "Orang miskin, kalaupun engkau tidak mengambil semua, ambillah minimal satu batang emas, atau satu koin dinar emas, yang kau bisa infaqkan untuk buka puasa keluargamu."


Mendengar bisikan itu hati kecilnya melawan "Tidak bisa, ini bukan hak saya, kalaupun ini luqathah (barang temuan) maka harus diumumkan (diiklankan) selama satu tahun, kalau satu tahun tidak ada bukti siapa pemilik sahnya baru bisa dimiliki." Tekatnya sudah mantap.


Sebenarnya lelaki sepuh itu berencana tidak ingin memberitahukan pada istrinya. Setiba di rumah istrinya menyambut sambil melihat ada bawaan di tangan suami. 

- Lalu berkata "Apakah kau sudah bawa bekal buat kami?" 

+ Lelaki itu menjawab "Tidak ada."

- Istrinya menyanggah sambil bertanya "Tapi apa itu di bawah bungkusan kainmu?"

+ Suami menjawab "Ini bukan urusan kamu."

- Sang istri mengeluarkan jurus pamungkas merengek "Saya minta atas nama Allah, jelaskan apa itu?" Disebabkan si istri membawa nama Allah akhirnya suami tidak berkutik. 

+Ia menceritakan kejadian sebenarnya yang telah dialami saat di luar rumah. Istrinya yang perempuan miskin mendengar ada emas langsung bersemangat. Perempuan kaya saja mendengar emas matanya langsung berbinar apalagi yang susah. Sungguh perhiasan dunia kadang menutup hati.

- Tanpa basa-basi sang istri mengatakan "Kalau begitu kita bisa gunakan, karena kita orang miskin. Dan itu adalah harta yang kau temukan."

+ Suami langsung tegas menjawab "Tidak demi Allah, kalaupun ini bisa kita gunakan, baru setelah satu tahun kita iklankan. Tidak boleh sembarangan."

- Seakan tak terima, istrinya menyanggah lagi "Kalau begitu minimal ambil satu keping dinar, kita pakai buka puasa. Halal buat kita, karena kita miskin sekali tidak bisa apa-apa. Delapan orang harus kau naungi sekarang."

+ Lelaki sepuh itu mantap hatinya "Tidak demi Allah, kalau seandainya kau sentuh kotak ini, lalu ada yang kau ambil, demi Allah kau saya ceraikan." BERSAMBUNG 

____

Muhammad Asrofi
KUA Kapanewon Pundong
NON PNS

 MALAIKAT BERKELILING  MENCARI ORANG YANG DZIKIR  Mugi tansah sehat, lancar, berkah, panjang yuswo njih. Aamiin  Diriwayatkan dari Abu Hurai...